KENDARI, TELISIK.ID - Para pelaku pembegalan driver mobil Maxim di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ditangkap di Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (7/4/2025) oleh Resmob Polda Sulsel.

Kronologis pencurian dengan kekerasan itu diungkapkan oleh Wakapolresta Kendari, AKBP Moh. Yosa Hadi, saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Sabtu (12/4/2025).

Kejadian berawal dari pemesanan taksi online oleh tiga orang tersangka melalui aplikasi Maxim pada 27 Maret 2025. Mereka meminta untuk diantarkan di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

"Korban (driver Maxim) menjemput di RRI, kemudian tiga orang naik. Namun, sebelum sampai di tempat tujuan, ada jalan rusak dan mereka minta berhenti untuk melakukan pembayaran dengan alasan rumahnya sudah ada di depan," terang Yosa.

Baca Juga: Bayar Utang Pernikahan, Pria Ini Habisi Nyawa Ayahnya dan Gadaikan Mobil Fortuner