Nirwan mengungkapkan, seluruh alat elektronik hasil curiannya dijual oleh pelaku ke Makassar, Sulawesi Selatan dan harga yang pelaku jualkan itu bervariasi.

"Hasil penjualan elektronik curian dipakai oleh para pelaku untuk berfoya-foya," tambahnya.

Lanjut, Nirwan menjelaskan, dalam melakukan aksinya para pelaku menyasar toko atau rumah saat sedang sepi yang ditinggal oleh pemiliknya.

"Masing-masing pelaku punya peran, ada yang tunggu di luar, di kendaraan. Setelah berhasil mengambil elektronik korban kemudian mengangkut hasil curiannya menggunakan kendaraan," bebernya.

AKP Nirwan Fakaubun membeberkan ke empat pelaku ini berinisial MFJU, RA, R dan RH dimana para pelaku ini beraksi dengan berkelompok.