Pelantikan dan pengambilan sumpah Dewan Hakim oleh Bupati Konawe Kepulauan, Rabu (1/3/2023). Foto: Lukman Nul Hakim/Telisik

 

Panitia penyelenggara STQ ke-5 tingkat Kabupaten Konawe Kepulauan terdiri dari unsur Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Konawe Kepulauan, pemerintah daerah, unsur LPTQ Provinsi Sulawesi Tenggara, unsur tokoh agama dan ulama.

Ketua panitia STQ Konawe Kepulauan, Cecep Trisnajayadi menyampaikan, pelaksanaan STQ adalah untuk meningkatkan syiar Islam melalui kegiatan seni baca Al-Qur’an.

“Kita tingkatkan minat masyarakat untuk menumbuhkan rasa cinta, gemar dan ikhlas membaca Al-Qur’an serta memahami isi kandungannya dan menerapkan dalam kehidupan kita,” jelasnya.

Biaya pelaksanaan STQ tingkat Kabupaten Konawe Kepulauan diperoleh melalui dana DPA Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2023.