Lebih lanjut Tiswan mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik, pihaknya akan memanggil kembali pelapor, Selasa (16/8/2022) besok untuk dimintai keterangan tambahan.

"Tahapannya masih dalam proses penyelidikan dan rencana besok Laode Kabias, S.H akan memberikan keterangan  tambahan sama penyidik," ujarnya. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Kardin