WAKATOBI, TELISIK.ID - Ketidakjelasan status lahan wilayah Bandara Maranggo Kelurahan Patipelong, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, terus bergulir.
Buntutnya, sejumlah warga melakukan aksi damai di Polsek Tomia hingga Kantor Camat Tomia. Sejumlah warga pemilik tanah perkebunan di wilayah tersebut menuntut keadilan atas status tanahnya yang tak kunjung selesai.
“Selama ini kami hanya diberi ganti rugi harga tanaman bukan harga tanah. Kami masyarakat bodoh namun karena hak kami diambil maka kami minta keadilan,” ungkap La Molu A, salah satu pemilik lahan, Kamis (12/5/2022).
Dirinya mengaku tidak ada komunikasi setelah ganti rugi tanaman. Pemerintah pun seakan mengabaikan masyarakat dengan melakukan pembangunan tanpa melalui perundingan kembali apakah tanah mereka dikontrak atau dibeli.
“Kami telah melakukan komunikasi dua kali di DPRD serta pemerintah daerah 2 kali. Hanya jawabannya, katanya sudah dibayar. Kami pertanyakan dibayar sama siapa. Kalau dibeli, mana surat jual belinya? Kalaupun dikontrak, mana surat kontraknya? Karena kami merasa belum pernah menerima,” jelasnya.
