Baca Juga: Polresta Kendari Akan Rangkul Pemkot Soal Biaya Korban Pembusuran

"Kemudian ada juga yang kita sidik berkaitan dengan narkotika, tetapi hanya urine sebagai barang buktinya, mengingat ada yang berkaitan dengan narkotika kami arahkan untuk rehabilitasi kepada yang positif urine," bebernya.

Ia juga menambahkan, dari ke 6 pelaku, ada eksekutor utama yang sudah terbiasa menggunakan busur saat menganiaya orang lain, ia adalah Fadil.

Berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, motif Fadil melakukan tindakan tersebut selain karena mengonsumsi narkotika, ia juga menerima curhatan teman yang merasa diintimidasi oleh pihak lain.

"Motif saudara Fadil yang merupakan eksekutor dalam kelompok ini, melakukan pembusuran tersebut, yang bersangkutan menerima curhat melalui chat WA dari temannya," beber Kapolres.