JAKARTA, TELISIK.ID - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Depok, ditangkap polisi terkait narkoba. Satu buah paket sabu dan alat hisap jadi barang bukti polisi.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKPB Ronaldo Maradona menjelaskan, kronologi Karutan Kelas I Depok ditangkap, karena diduga konsumsi narkoba jenis sabu di kamar kos daerah Jakarta Barat.
“Petugas Lapas Depok inisial A ditangkap di kosan daerah Slipi pada Jumat, 25 Juni 2021 sekitar jam 03.30 WIB,” kata Ronaldo kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).
Di tempat kejadian, polisi menemukan satu buah alat hisap sabu berupa cangklong dan bong bekas dipakai.
Selain itu, polisi menemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,52 gram, serta menyita satu unit handphone milik oknum tersebut.
