MANGGARAI, TELISIK.ID - Seorang buronan kasus Curian Motor (Curanmor), Ej alias Efrem (19) akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Reo di kediamannya Kampung Sambi, Desa Sambi, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai pada Jumat (7/5/2021).
Ej alias Efrem merupakan salah satu pelaku yang selama ini masuk dalam DPO atas kasus Curanmor yang terjadi di Ruteng beberapa waktu lalu.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Subag Humas Ipda Made Budiarsa kepada wartawan menjelaskan bahwa buronan tersebut diringkus oleh anggota Polsek Reo berdasarkan koordinasi yang dilakukan Unit Jatanras Polres Manggarai dengan Kapolsek Reo, Ipda Agustian Sura Pratama.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, pihak Jatanras berhasil mengidentifikasi keberadaan Ej alias Efrem sehingga pada kesempatan itu Jatanras pun langsung berkoordinasi dengan Polsek terdekat, yakni Polsek Reo untuk menangkap Ej alias Efrem.
Baca juga: Jatuh dari Pohon Enau, Warga Muna Meninggal
