"Penangkapan buronan itu memang hasil koordinasi kami dengan Polsek Reo sehingga pada Jumat (7/5/2021) Kapolsek Reo memimpin anggotanya untuk menangkap pelaku. Alhasil pelaku pun ditangkap," kata Made, Jumat (7/5/2021) malam.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Unit Jatanras Polres Manggarai, NTT sudah berhasil meringkus tiga orang dalam kasus Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi pada 11 April 2021 lalu.
Tiga orang yang berhasil diringkus polisi itu merupakan pelaku dan penadah.
Mereka diringkus di tempat yang berbeda-beda. Pelaku diringkus polisi di Toko Nugi Indah Ruteng. Sedangkan dua orang penadah diringkus polisi di Desa Golo Rua, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat.
Kasus Curanmor itu terjadi saat dua orang pelaku mendatangi kos korban, Maksimilianus Safio Rekas (19) pada tanggal 11 April 2021 lalu.
