Dari hasil pengembangan laporan korban, Maksimilianus Safio Rekas kepada Unit Jatanras Polres Manggarai akhirnya para pelaku dan penadah berhasil diringkus pada Selasa (4/4/2021) sekitar pukul 15.00 Wita.

Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil diringkus polisi pada hari yang sama di waktu berbeda, yakni pada pukul 20.00 Wita.

Dua penadah dan satu pelaku sudah diringkus. Tinggal satu pelaku lagi yang masih DPO.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi pada kesempatan itu, yakni sepeda motor Jupiter MX milik korban, satu unit HP Samsung dan satu unit Sepeda Motor Revo warna pink yang diduga dipakai sebagai alat bantu aksi Curanmor itu. (B)

Reporter: Berto Davids