Baca Juga: Kuasa Hukum Tersangka Investasi Bodong Beri Penjelasan

Di sisi lain, pihak kepolisian yang datang berusaha menengahi perselisihan antara para korban dan pihak keluarga pelaku dengan melakukan mediasi secara kekeluargaan.

"Kami ditelepon, katanya akan ada keributan di sini, kami datang untuk mencegah terjadinya apa-apa," jelas Bripka Vincensius Juliardin.

Pihak kepolisian yang datang kemudian mengusulkan untuk melanjutkan mediasi di Polresta Kendari pada Senin (28/8/2023) besok. (A)

Penulis: Ahmad Badaruddin