KONAWE SELATAN, TELISIK.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan dan pihak terkait lainnya sebagai tindaklanjut kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito.
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bupati Konawe Selatan pada Jumat (25/10/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk komisioner KPAI serta perwakilan aparat kepolisian.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap MCDW, seorang murid yang juga anak dari anggota polisi Aipda Wibowo Hasyim.
Peristiwa tersebut mencuat ke publik setelah dilaporkan terjadi pada April 2024 dan menjadi viral di media sosial. KPAI berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak dalam proses hukum ini.
Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Bangun Kantor Bupati Terintegrasi Senilai Rp 55 Miliar
