Anggota KPAI, Aris Adi Leksono, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Selatan dan KPAD untuk mencabut edaran yang melarang anak korban bersekolah di Kecamatan Baito.

Ia pun memastikan bahwa pihak sekolah telah berkomitmen untuk mengajak anak korban kembali bersekolah dan berharap proses tersebut dapat dikawal oleh pihak terkait.

Dalam kesempatan itu, Firli Ahmad, perwakilan Peksos Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Selatan, menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi anak korban untuk mengatasi trauma dan ketakutan kembali bersekolah.

Firli mengungkapkan keprihatinan bahwa kasus ini berlanjut ke tingkat hukum, sementara kondisi ruang persidangan dianggap tidak layak bagi anak.

Baca Juga: Viral Video Oknum Polisi Berdua dengan Guru di Penginapan Digerebek Istri Sah