Kasus ini bermula ketika Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial diduga meminta bantuan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Patujju untuk menghentikan kasus di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya, M Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK, AKP Stepanus oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Mereka pun bertemu di rumah dinas Azis Syamsuddin di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ l memperkenalkan SRP dengan MS, karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK," ucap Firli.
Pertemuan itu dilakukan agar kasus yang dialami Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.
Firli menerangkan, dalam pertemuan tersebut ada permintaan agar penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
