Ali memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran Pengaduan Masyarakat akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan tersebut.
Sebab, tahapan tersebut penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada UU, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
Baca Juga: Buntut Laporan Curang, Kemenpan-RB Didesak Lakukan Seleksi Ulang CPNS 2021
Baca Juga: Tewas di Tempat, Vanessa Angel Terlempar 3 Meter Tak Pakai Sabuk Pengaman
"Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK tentu kami akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," ucap Ali. (B)
