JAKARTA, TELISIK.ID – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mempertanyakan kejelasan kasus Harun Masiku yang sementara ini berproses di KPK RI.

Menurut Boyamin, KPK mengaku mengetahui keberadaan buronan kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Namun, klaim KPK tersebut hanya sebatas retorika semata.

"Itu hanya retorika yang mbulet saja, memang sejak awal tidak niat nangkap, maka yang ada hanya retorika saja," ujar Boyamin Saiman kepada awak media di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Lebih lanjut, tambah Bonyamin, KPK mengatakan bahwa Harun berada di luar negeri namun tidak bisa menangkap lantaran COVID-19.

Sehingga dalam sudut pandang Boyamin, KPK justru memperlihatkan ketidakmampuan menangkap buronan mantan politisi PDIP tersebut.