KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diimbau meningkatkan fungsi pengawasan dan pencegahan dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19.
“Saya mengimbau pimpinan KPK meningkatkan fungsi pencegahan korupsi dan pengawasan secara ketat terhadap seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran COVID-19,” tegas anggota Komisi III DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia kepada Telisik.id, Rabu (27/05/2020).
Dia juga meminta KPK melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh pelaku korupsi dan penyimpangan yang dilakukan dalam lingkup kewenangan pemerintah yang luar biasa, dalam penanganan pandemi COVID-19 sebagaimana diatur Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan berbagai ketentuan terkait lainnya.
Baca juga: Ini Daftar 25 Daerah Hadapi New Normal Dikawal Ketat Ribuan TNI-Polri
"Saya mendesak KPK melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang mengelola anggaran penanganan COVID-19, untuk percepatan realisasi penggunaan anggaran. Namun tetap dilakukan secara akuntabel,” imbuh legislator Partai Demokrat ini.
