Baca juga: Pelajar di Bombana Tewas Dimangsa Ular Piton

Ipi Maryati menjelaskan, peluncuran JAGA Bansos yang merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dari 4 titik rawan yang KPK mitigasi dalam penanganan COVID-19, yaitu terkait pengadaan barang/jasa, refocusing dan realokasi anggaran, pengelolaan filantropi dan hibah dari masyarakat, serta penyelenggaraan jaring pengaman sosial (bansos).

"Fitur ini menjadi medium pengawasan KPK bersama masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan untuk mencegah potensi korupsi dalam penyaluran bansos," tuturnya.

Dia berharap juga kepada masyarakat agar pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos.

"Masyarakat yang terdampak dan menjadi target penerima bantuan agar dapat menerima haknya dan sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat," tutur Ipi Maryati kepada Telisik.id.