"Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," ujarnya.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Musi Banyuasin tersebut.

Baca juga: Dijanji Dapat Bantuan COVID-19 Rp 5 Juta, Belasan Wanita Kirim Foto Telanjang

Baca juga: Tak Terima Dinasihati, Oknum Anggota DPRD di NTT Tega Aniaya Pendeta

KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut terkait OTT ini.