"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujarnya.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," lanjutnya.
Diketahui, Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Alex kini mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dua kasus dugaan korupsi.
Dua kasus yang menjerat Alex adalah kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. (A)
Reporter: M. Risman Amin Boti
