"Yang mengajukan gugatan saat ini baru satu orang, dari caleg Partai Demokrat, La Ode Sulman. Ia memasukan gugatannya ke Bawaslu pada Senin (6/11/ 2023). Sisanya tiga orang belum ada konfirmasi," jelasnya.

Menurut Maman, berkas gugatan yang diajukan La Ode Sulman setelah diperiksa dianggap belum lengkap. Namun masih ada waktu perbaikan sampai Rabu besok. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin