Dari hasil rapat koordinasi tersebut, dari pemilihan umum Februari 2024 lalu, jumlah TPS 323 menjadi 148 TPS pada pemilihan kepala daerah Buton Selatan 2024 ini.
Dimana, kata dia, kemungkinan masih akan mengalami perubahan baik bertambah maupun berkurang sebab masih akan dilakukan koordinasi bersama dengan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.
Suwardi mengatakan, perihal bertambah dan berkurangnya tergantung nantiya pada hasil Analisa KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan tersebut, ia menyebutkan, ada 2 TPS yang masih menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pemetaan, yakni di Desa Watiginanda, Kecamatan Sampolawa yang jumlah DPT hanya berkisar 500 suara dan didukung dengan letak topografi yang berada di atas bidang tanah yang cukup tinggi.
Untuk mempermudah akses maka dari itu perlu dibentuk dua TPS. Namun masih dipertimbangkan dan perlu didiskusikan dengan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara terkait kepastiannya sebab jumlah DPTnya yang kurang dari 600 untuk satu TPS.
