KENDARI, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan media setempat menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan kampanye Pilkada 2024.

Dalam pertemuan yang diadakan di Hotel Claro Kendari pada Selasa (5/11/2024), dibahas pembentukan gugus tugas untuk pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, serta iklan kampanye.

Anggota KPU Sulawesi Tenggara, Amiruddin, menjelaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan kampanye yang diselenggarakan melalui media massa, termasuk penyiaran dan iklan kampanye, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pemprov Sultra Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Kecamatan Baruga

Kerja sama dengan pihak eksternal, menurut Amiruddin, untuk memberikan arahan yang jelas kepada pasangan calon dan tim kampanye mengenai tata cara penyiaran dan pemberitaan yang sesuai dengan peraturan.