SURABAYA, TELISIK.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur terus turun gunung untuk sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Terlebih untuk pemilih pemula, utamanya kepada siswa SMP As-Sakinah Sidoarjo melalui Rumah Pintar Pemilu yang dimilikinya.
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan, lembaga KPU telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) Pasal 22 E Tahun 1945.
“Tugas KPU adalah melaksanakan pemilu maupun pilkada, karena itu semoga Indonesia memberi ruang untuk adik-adik di sini bisa menjadi bagian dari pemimpin bangsa di masa yang akan datang,” jelas Anam, Rabu (7/9/2022).
Anam mengatakan, pemilih milenial menjadi skala prioritas KPU dibandingkan 10 segmen pemilih lainnya yang menjadi sasaran sosialisasi tentang pemilu oleh petugas relawan demokrasi (Relasi).
Baca Juga: NTP Petani di Jawa Timur Naik
