SURABAYA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan 15 orang yang dinyatakan lolos sebagai bakal calon (bacalon) anggota DPD RI asal Jawa Timur. Para bacalon tersebut telah melewati rangkaian panjang tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih dan sebaran.
Hingga hari ini, Rabu (12/4/2023) tiba pada tahapan rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dan rekapitulasi akhir tingkat provinsi Jawa Timur.
Kelima belas bacalon tersebut di antaranya, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qodir Amir Hartanto, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Evi Zainal Abidin, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, dan Mohammad Trijanto.
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam saat membuka forum mengatakan, rekapitulasi akhir hasil verifikasi dukungan minimal pemilih dapat digelar setelah rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dilakukan.
“Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada pasal 131 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Tahun 2024,” kata Anam.
