Memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin), keseluruhan 20 bacalon tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Setelah sebelumnya, 17 di antaranya menempuh proses perbaikan kesatu.
Baca Juga: KPU Jawa Timur Beber Cara Kelola Anggaran Tahapan Pemilu 2024
Sehingga, sejumlah 20 bacalon yang lolos tahapan vermin dapat dilakukan penarikan sampel untuk diverifikasi secara faktual (verfak). Hasilnya, sebanyak 6 bacalon dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 14 sisanya melakukan perbaikan.
Pasca dilakukan perbaikan, dalam proses rekapitulasi menyimpulkan, 11 bacalon dinyatakan memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan untuk verfak. Namun, dalam perjalanannya, terdapat 2 bacalon yang mengajukan gugatan sengketa proses di Bawaslu.
Hasilnya dapat dilakukan vermin perbaikan kedua dan dilanjutkan tahapan verfak. Sehingga hari ini, pada proses rekapitulasi verifikasi tahapan kedua, sebanyak 9 bacalon dinyatakan memenuhi syarat dan 4 lainnya tidak memenuhi syarat. (B)
