Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Kolaka Utara, Robi menyatakan, kerja-kerja Pantarli merupakan tugas yang sangat mulia dan penting.

Pantarli memiliki peran yang sangat strategis untuk memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada serentak tahun 2024 merupakan data akurat dan valid. Jikalau hasil penyusunan daftar pemilih tidak valid dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya akan terganggu.

"Karena itu, kami meminta Pantarli dalam menjalankan tugas agar jujur, komitmen, memiliki integritas yang tinggi, menjunjung tinggi prinsip netralitas dan independent," pinta Robi, saat memimpin apel kesiapan Pantarli di Kecamatan Ngapa, Senin (24/6/2024).

Eks Ketua Bawaslu Kolaka Utara periode 2019-2023 ini mengingatkan Pantarli dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, tidak mendata di atas meja, mendata pemilih secara cermat, dan memastikan bahwa tidak ada warga yang memenuhi syarat namun tdk terdaftar sebagai pemilih.

Pengambilan sumpah janji secara kolektif 30 anggota Pantarli dari 12 di Kecamatan Kodeoha diwakili Ketua PPS Desa Meeto. Foto: Muh Risal H/Telisik

"Ingat keberhasilan pemutakhiran data pemilih sangat menentukan suksesnya pelaksanaan Pilkada Kolaka Utara tahun 2024," tegasnya.