KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - KPU Konawe Selatan (Konsel) berhentikan sementara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baito.

Hal itu sebagai sikap KPU Konsel menanggapi pengunduran diri lima anggota PPK Baito yang beredar di media sosial.

Diketahui, surat yang diteken oleh Ketua PPK Baito, bersama anggotanya lantaran pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekretariat PPK Baito dinilai tidak transparan.

Ketua KPU Konsel, Aliuddin menjelaskan, secara resmi pihaknya belum menerima pengunduran diri dari PPK Baito.

"Namun, surat pengunduran diri beredar di media sosial dan menjadi viral, maka KPU Konsel memanggil PPK Baito untuk melakukan klarifikasi," jelas Aliuddin, Jumat (9/10/2020).