KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, masih melakukan verifikasi administrasi dari perbaikan persyaratan yang telah dilakukan sekitar 500-an bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Verifikasi tersebut sebelum 15 Agustus menyusul penyusunan daftar calon sementara (DCS) pada 16-17 Agustus. Pada 11 Agustus 2022 lalu batas pengajuan DCS, semua parpol telah mengajukan hingga pukul 23.59 Wita yang telah mengajukan adala partai golkar.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh yang menuturkan pada 16-17 Agustus 2023 adalah pencermatan DCS, kemudian pada 18 Agustus 2023 adalah pengumuman.
Baca Juga: Profil Gunartin, Pengusaha Sukses Usung Kota Seribu Jasa
"Total bacaleg sama dengan pengajuan awal yaitu sekitar 580 orang dari 18 parpol, dengan persentase perempuan sekitar 35 persen," katanya pada Telisik.id, Senin (13/8/2023) melalui sambungan telpon.
