Pada tahap ini parpol hanya melengkapi verifikasi administrasi perbaikan, tinggal beberapa parpol melengkapi dokumen yang kurang.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Medan Rahudman Maju Bacaleg DPR RI, Perjuangkan Pendidikan dan Kesehatan Gratis

Berdasarkan data rekapitulasi pengajuan bacaleg pada masa rancangan DPS yang Telisik.id peroleh, terdapat 18 parpol ikut mengajukan yang terdiri dari: PAN, PBB, PSI, PKB, Demokrat, PKS, Gelora, PKN, Gerindra, Ummat, PPP, Golkar, Nasdem, Buruh, PDIP, dan Perindo dengan masing-masing 5 daerah pemilihan (dapil). Sedangkan sisanya, partai Garuda dengan 2 dapil, dan Hanura 3 dapil. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin