MUNA BARAT, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat kelola kepemiluaan berbasis elektronik dengan pengaplikasian sistem aplikasi KPU badan ad hoc (SIAKBA).

Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, perlunya mempertajam pemahaman SIAKBA menjelang tahapan pembentukan badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024, guna penguatan pemahaman tata kelola kepemiluan berbasis elektronik.

Dalam badan ad hoc itu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga: Pengacara Bisa, Abdul Rahman Mantap Maju Pilkada Kota Kendari 2024

"Perekrutan PPK dimulai pada 16 November, PPS pada 1 Desember 2022," ucap Awaluddin, Rabu (9/11/2022).