"Di dalam dus terdapat plastik pembungkus yang melindungi surat suara, sehingga tidak terpengaruh oleh kelembapan," jelasnya.

La Tajudin juga menyampaikan bahwa hasil penyortiran telah dilaporkan kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan meminta untuk mengonfirmasi terkait berita dugaan kerusakan surat suara. Ia menegaskan, seluruh surat suara dipastikan layak digunakan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang.

"Saat ini kami masih melakukan penyortiran dan berupaya untuk segera menuntaskan proses ini, agar dapat dipastikan kondisi surat suara dalam keadaan baik dan siap digunakan," tandasnya. (C)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Mustaqim