MUNA BARAT, TELISIK.ID – Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Muna Barat telah ditetapkan, dengan jumlah pemilih yang meningkat dibandingkan DPT pada pemilu sebelumnya.
Penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno yang melibatkan KPU Muna Barat, Bawaslu Muna Barat, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) pada Jumat (20/9/2024).
Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin, menyampaikan bahwa jumlah DPT untuk Pilkada 2024 mencapai 61.202 pemilih, yang tersebar di 146 tempat pemungutan suara (TPS) di 86 desa/kelurahan di Muna Barat. Rincian pemilih terdiri dari 29.642 laki-laki dan 31.560 perempuan.
Baca Juga: Siswa Aliyah Hubbul Watan Konawe Dibully dan Diserang Secara Brutal 10 Rekan Sekelas
Tajudin menyebut ada penambahan DPT dari Pemilu 2024 sebelumnya, yang berjumlah 60.228 pemilih. “Penambahan ini dilakukan melalui pemutakhiran data yang mengacu pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU,” jelas Tajudin.
