MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna meluncurkan program Bersama Sosialisasi Informasi Tahapan (BerSIH) Pemilu. Kegiatan itu ditandai dengan pembersihan sampah-sampah di kawasan SOR La Ode Pandu, Jumat (4/11/2022).
Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih SDM dan Parmas KPU Muna, Nggasri Faedah mengatakan, dasar peluncuran program BerSIH Pemilu adalah UU Nomor 7 tahun 2007, Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022, Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2018 dan program sosialisasi KPU Muna tahun 2004.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan BerSIH Pemilu sebagai bentuk kontribusi KPU dalam pembangunan daerah, sarana sosialiasi menyukseskan penyelenggaraan pemilu, terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, keindahan, keasrian dan kelestarian lingkungan.
"Tujuan akhirnya adalah kita inginkan masyarakat bersama-sama terlibat aktif mengawal pemilu yang luber, jurdil, bersih dengan menangkal hoaks dan menolak money politics," ungkapnya.
Baca Juga: Pulau Tomia Wakatobi Krisis Listrik Berujung Krisis Air
