Dimana, kata dia, rangkaian tahapan yang sudah dilalui berupa perencanaan penganggaran, pembentukan badan ad hock, penetapan daftar pemilih tetep (DPT), pendaftaran bakal calon anggota legislatif, penetapan Caleg, kampanye hingga pemungutan dan perhitungan suara.
Dari 22 PPK yang sudah selesai melakukan rekapitulasi baru 20 kecamatan. Tersisa 2 kecamatan yakni, Katobu dan Batalaiworu.
Baca Juga: Gerindra Prioritaskan Usung Kader di Pilkada Muna
"Dua kecamatan itu belum tuntas dikarenakan, jumlah penduduknya besar, jadi proses rekapitulasinya agak lama," terangnya.
Proses rakapitulasi di kabupaten dilakukan setelah selesai di tingkat kecamatan. Masing-masing PPK secara bergiliran membacakan hasil plenonya.
