“Tapi serahkan sepenuhnya ke fraksi-fraksi, apakah disepakati maju atau tetap jadwal itu saya kira nggak masalah sih,” ujar Wakil Ketua DPR RI ini.
Sikap berbeda ditunjukkan oleh Partai Keadilan Keadilan (PKS). Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi (PKS), Mardani Ali Sera, menyinggung adanya muatan politis dari usulan memajukan pilkada.
“Pemerintah punya alasan agar tidak ada kekosongan setelah 1 Januari 2025. Tapi bisa juga dilihat sisi politisnya karena seolah menarik Pilkada 2024 di masa kekuasaan Pak Jokowi,” kata Mardani beralasan.
Masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Yakni satu bulan menjelang pelaksanaan pilkada sesuai jadwal yang sudah disetujui sebelumnya.
Karena itu, Mardani mengatakan, usulan pilkada yang dimajukan dibahas di Komisi II DPR. Dia pun menyebut fraksinya ingin masa jabatan penjabat (Pj) kepala daerah jangan terlalu lama.
