“Buat PKS kepentingan utamanya agar jangan terlalu lama dan terlalu banyak Pj di seluruh level. Karena bisa mengganggu fungsi pelayanan publik dan pembangunan,” tandasnya.

Komisi II DPR RI sebelumnya sudah menyepakati untuk membahas lebih dalam pandangan Mendagri, Tito Karnavian, terkait usulan memajukan Pilkada 2024 serentak melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kompleks parlemen, Senayan, pada Rabu (20/9/2023) malam.

"Komisi II DPR RI dapat memahami pandangan pemerintah yang selaras dengan asosiasi pemerintah daerah dan asosiasi DPRD,” demikian bunyi poin pertama kesimpulan RDP.

Tito saat RDP sempat menyoroti kesimpulan terkait kesepakatan Komisi II yang tidak keberatan dengan rencana pemerintah mengeluarkan Perppu untuk percepatan Pilkada 2024.