“Kepastian peran Arsul Sani dalam menghadapi sengketa pemilu tergantung pada rapat permusyawaratan hakim (RPH). Namun saya yakin RPH akan bijak mengambil keputusan ini,” jelas Yuliandri.

Mengenai posisi Arsul Sani di MK, Ketua MK Suhartoyo mengapresiasi masukan dari mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. Suhartoyo mengaku masukan Jimly sangat penting karena pelibatan Arsul Sani dalam sidang sengketa PHP berpotensi memunculkan kesan MK bukan lembaga independen.

“(Masukan Prof Jimly Asshiddiqie) Ini bagian dari yang akan dibicarakan bersama dengan para hakim,” ujar Suhartoyo, Jumat (8/3/2024).

Bila nantinya RPH memutuskan Arsul Sani tidak boleh terlibat menangani sengketa pemilu, Suhartoyo memastikan tidak akan menjadi masalah yang signifikan.

“Tujuh hakim masih kuorum, tapi tidak usah berandai-andai dulu karena belum tentu dikabulkan keberatan itu,” jelasnya.