KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memetakan wilayah yang termasuk dalam kategori daerah tersulit, terluar, dan terisolir (3T) di Sulawesi Tenggara.

Ketua KPU Sultra, Asril, menyatakan bahwa salah satu tantangan utama sebelum pelaksanaan pemungutan suara adalah distribusi logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang menjadi tanggung jawab petugas di lapangan, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Asril menjelaskan, Sulawesi Tenggara terdiri dari 15 kabupaten dan 2 kota, dengan total 85 anggota KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mencapai 1.105 orang, sementara Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjumlah 6.855 orang.

Sementara pemilih tetap tercatat sebanyak 1.876.792 orang yang tersebar di 4.611 TPS di seluruh wilayah kabupaten dan kota.

"Kami sudah memetakan 403 TPS yang tersebar di 16 kabupaten/kota, 59 kecamatan, dan 168 kelurahan/desa yang termasuk kategori daerah tersulit, terluar, dan terisolir," ujar Asril di Eks MTQ, Kota Kendari, pada Jumat (11/10/2024).