MEDAN, TELISIK.ID - KPU Sumatera Utara telah menutup pendaftaran berkas bakal calon DPD RI dan legislatif untuk Provinsi Sumatera Utara.

Totalnya, ada 21 bakal calon DPD RI perwakilan Sumatera Utara dan ribuan bacaleg untuk tingkat provinsi dari 12 partai peserta Pemilu 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelanggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung  ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (16/5/2023) siang mengakui, berkas itu sudah diterima dan sudah diberikan tanda terima.

Baca Juga: Megawati Dikabarkan Pilih Imam Masjid jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Jusuf Kalla Buka-bukaan

"Jadi, sejak Senin 15 Mei sampai 23 Juni 2023 mendatang. Berkas itu sedang dilakukan pemerintah oleh tim yang sudah ada. Semua masih diperiksa, jika ada berkas yang belum memenuhi syarat pasti akan kami sampaikan kepada bakal calon DPD maupun bacaleg," kata Batara Manurung.