SURABAYA, TELISIK.ID - KPU Jawa Timur  menerima visitasi (kunjungan) Komisi Informasi. Visitasi tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) guna menilai ketaatan badan publik terhadap Undang-Undang dalam melakukan layanan informasi.

Komisioner KI Jawa Timur, Ahmad Nur Aminuddin mengatakan sebelum dilaksanakan Monev, pihaknya telah membagikan sebanyak 345 Self Assesment Questionnaire (SAQ) kepada seluruh kabupaten/kota.

“SAQ ini kita sebar untuk mengukur tingkat kepahaman badan publik sesuai yang tertuang dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI),” kata Amin, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: AHY Harus Realistis dan Berpikir Seperti Prabowo, Tak Masuk Bursa Pilpres, Nyaleg DPR RI

Dari jumlah tersebut, hanya 40 persen atau sebanyak 145 badan publik yang mengembalikan SAQ. Termasuk salah satunya, KPU sebagai badan publik vertikal.