KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), masih menunggu laporan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang tengah menelusuri dugaan keterlibatan anggota KPU Konsel, dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Konsel.
Penelusuran dilakukan karena adanya laporan calo dalam perekrutan PPK Konsel, Kecamatan Wolasi yang berdasarkan pengakuan calo tersebut ditunggangi oleh KPU Konsel.
Sebelumnya kasus tersebut terungkap setelah orang tua peserta calon anggota PPK, atas nama Basrim mengungkapkan seorang calo bernama Haris SP datang ke rumahnya meminta uang senilai Rp 3 juta dengan iming-iming meluluskan anak Basrim untuk menjadi anggota PPK di Pilkada 2020 Konsel.
Baca Juga:Tiba di Bombana, Mahasiswa dari Wuhan Temui Ayahnya di ICU
Kekuatan untuk meluluskan anak Basrim, sebab kata Haris AP, ia memiliki anggota yang dapat meloloskan anak Basrim. Anggota yang dimaksud Haris SP adalah anggota KPU Konsel.
