"Karena kami sadari betul bahwa setiap bagian masyarakat punya perannya masing-masing untuk ikut mendukung pemberantasan korupsi," katanya.
Baca juga: Protes Tak Lulus TWK, 24 Pegawai KPK Bakal Dibina Kemenhan
Baca juga: Gedung Terbakar, Begini Penjelasan BPOM Pusat
Ali mengatakan, kala itu, petugas keamanan sejatinya telah melarang pihak luar untuk melakukan penyinaran laser di Gedung KPK. Akan tetapi, lanjut Ali, pihak luar itu tidak mengindahkan arahan dari petugas keamanan dan tetap melakukan aksinya.
“Sebelumnya petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut,” ungkapnya.
