Menurutnya, aksi Greenpeace Indonesia, Senin (28/6/2021), dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak mendapat izin dari aparat yang berwenang. Namun lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu tetap melakukan aksinya dengan berpindah-pindah lokasi.
"Masyarakat tentu masih ingat dengan sembilan nilai antikorupsi, bukan? Jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil," kata Ali. "Jadi mengenai jargon Berani Jujur Pecat, kami rasa yang tepat Berani Jujur Hebat," sambungnya.
Namun, KPK telah menyerahkan sepenuhnya tindakan penyinaran laser itu ke aparat kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Selatan. Ali berharap semua pihak dapat menjaga kenyamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
"Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," tuturnya. (C)
Reporter : M. Risman Amin Boti
