Lebih lanjut, AKP Fitrayadi mengatakan, Andi Ady Aksar pada pemanggilan pertama ketika ditetapan tersangka, ia tidak hadir di Polresta Kendari dengan alasan sedang mengikuti kegiatan di luar kota. Andi Ady Aksar lantas dijadwalkan kembali untuk dilakukan pemanggilan.

Terkait adanya tersangka lain, jika melalui keterangan Andi Ady Aksar terindikasi adanya keterlibatan pihak lain, maka kembali akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilakukan upaya mediasi oleh pihak Polresta Kendari, untuk dilakukan upaya penyelesaian sebelum proses hukum berlanjut.

Baca Juga: Evil Dead Rise, Film Horor Gore Bikin Penonton Menyerah

Hal itu disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, upaya mediasi tersebut dilakukan Polresta Kendari lantaran dalam proses penyidikan ditemukan jika kasus tersebut merupakan konflik keluarga.