MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga Bripka Arfan Saragih, anggota Polri yang tewas penuh kejanggalan melalui tim pengacaranya resmi membuat laporan ke Mabes Polri. Tujuannya, meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus.

"Iya, sudah kami buat laporan pengaduan resmi ke Mabes Polri. Kami meminta kepada Kapolri, untuk membentuk tim khusus dan autopsi ulang jasad Bripka Arfan Saragih (AS). Kematian yang bersangkutan sangat janggal," kata tim kuasa hukum, Fridolin Siahaan kepada Telisik.id, melalui telepon selulernya, Minggu (26/3/2023).

Selain itu, tim kuasa hukum juga langsung datang ke Komisi III DPR-RI dan Kejaksaan Agung untuk meminta agar kedua lembaga itu melakukan pengawasan dan menggali informasi kebenaran terhadap kematian Bripka AS.

"Mabes Polri kami minta melakukan autopsi ulang jasad Bripka AS untuk membuktikan apakah Bripka AS memang tewas setelah menenggak sianida, seperti yang diucapkan oleh pihak Polres Samosir," tambahnya.

Tim pengacara juga meminta untuk membuat tim khusus dalam pencarian fakta. Dalam hal ini ada dua poin tambahan, yaitu tim khusus itu untuk autopsi ulang dengan tim independen dan tim laboratorium forensik yang independen.