"Keluarga heran, sianida dipesan saat handphone korban disita. Bripka AS memesan sianida melalui aplikasi online pada tanggal 23 Januari 2023. Sementara pada tanggal 23 Januari Hp Bripka AS telah disita oleh Kapolres. Jadi, pertanyaannya siapa yang memesan sianida itu?," herannya.

Dari keterangan pihak kepolisian, sianida itu dipesan oleh Bripka AS dari Bogor, Jawa Barat. Akan tetapi, berdasarkan  penelusuran yang dilakukan pihaknya dengan timnya, sianida itu tiba pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 21.49 WIB. Paket berisi sianida itu dipesan dengan tujuan UPT Samsat Pangururan dengan sistem pembayaran COD atau bayar di tempat.

"Sejauh ini keterangan polisi yang terima (paket sianida) almarhum langsung, tapi belum bisa dibuktikan juga mengenai hal itu. sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai hal itu," tambahnya.

Kemudian, keluarga juga mengaku heran karena paket itu katanya diterima langsung oleh Bripka AS. Padahal, saat itu, kondisi sudah malam dan Bripka AS tengah tidak bertugas.

"Perlu tanda tanya apakah kantor Samsat tersebut buka sampai malam. Apalagi beliau itu bertugas di Samsat di bagian fisik, dia tidak ada malam. Jadi, dinasnya pagi hingga sore," kata Fridolin.