"Jika di kepalanya ada luka memar, mungkin karena kepalanya terbentur di lokasi ditemukan tidak bernyawa itu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Bripka Arfan Saragih ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan bekerja tidak sendirian. Saat ini, kasusnya sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir.

Akan tetapi, setelah kasus ini diselidiki, Bripka AS ditemukan tidak bernyawa di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (6/3/2023). (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali