KENDARI, TELISIK.ID - Kuasa Hukum Bupati Konawe Utara Ruksamin, Dedi Ferianto, angkat bicara terkait pembagian bantuan 1 truk beras di Kabupaten Muna.

Dedi Ferianto mengatakan, tudingan penggunaan dan memanfaatkan dana bantuan banjir untuk kepentingan sosialiasi bakal calon Gubernur Sultra adalah fitnah tanpa didasari data dan fakta yang sebenarnya.

Ia menegaskan, bantuan beras yang dibagikan tersebut adalah program Selaras (Organisasi Relawan Ruksamin) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang telah berjalan dan mulai disalurkan sejak April lalu sebelum bencana banjir di Konut terjadi.

"Program ini bertujuan dibagikan kepada konstituen PBB sebagai bentuk ucapan terima kasih, karena telah memilih PBB pada pemilihan legislatif sehingga PBB dapat memperoleh suara signifikan di DPRD Provinsi Sultra," beber Dedi Ferianto, Minggu (26/5/2024).

Olehnya itu, Dedi Ferianto mengajak untuk bersama-sama melakukan pengecekan di Konawe Utara, soal kebenaran adanya beras yang dikeluarkan dari Pemda Konawe Utara, juga melakukan pengecekan langsung ke distributor beras UD 579 di Konawe Selatan untuk memastikan kebenaran atas pembelian beras dimaksud.