Baca Juga: Bawaslu Sulawesi Tenggara Bakal Telusuri Muatan Beras 1 Truk dari Balon Gubernur Ruksamin

Kata Dedi, jika isu tersebut tidak benar maka pihak terkait yang melakukan penudingan wajib meminta maaf pada Ruksamin, baik secara langsung maupun melalui media.

"Apabila saudara tidak melakukan permintaan maaf, maka secara tegas kami akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Selaras (Selalu Ada untuk Rakyat Sultra) Sulawesi Tenggara, Abdul Halik mengatakan, bantuan beras yang disalurkan di Kabupaten Muna itu berasal dari Konawe Selatan, bukan Konawe Utara.

“Beras itu kami beli di UD 257 Putri yang terletak di Desa Waru Melewe, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan. Silakan dicek langsung,” kata Abdul Halik, Sabtu (25/5/2024).